Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Sertifikat Profesi BNSP Manajemen Risiko Tingkat 1 adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang manajemen risiko. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia ini menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP untuk bidang pekerjaan atau industri manajemen risiko. Proses penerbitan Sertifikat Profesi BNSP Manajemen Risiko Tingkat 1 melibatkan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan praktis individu.
Program Sertifikasi Risk Management ditujukan bagi pengurus dan pejabat bank dengan tujuan meningkatkan kualitas manajemen risiko perbankan Indonesia dan corporate governance. Kursus/Program Reguler terdiri dari 5 tingkat dengan kewajiban bagi pemegang sertifikat untuk mengikuti program pemeliharaan sesuai dengan tingkatan sertifikatnya. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum.
KEU.MR02.001.01 Mengidentifikasi Risiko Kredit
KEU.MR02.005.01 Mengidentifikasi Risiko Pasar
KEU.MR02.009.01 Mengidentifikasi Risiko Operasional
KEU.MR02.013.01 Mengidentifikasi Risiko Likuiditas
KEU.MR02.017.01 Mengidentifikasi Risiko Strategik
KEU.MR02.021.01 Mengidentifikasi Risiko Reputasi
KEU.MR02.025.01 Mengidentifikasi Risiko Hukum
KEU.MR02.029.01 Mengidentifikasi Risiko Kepatuhan
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Manajemen Risiko Tingkat 1 baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat 1 tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit