Apa Itu Sertifikat Profesi Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja?

Dewasa ini, sertifikat kompetensi bagi setiap profesi di berbagai bidang sangat dibutuhkan di dunia kerja, termasuk salah satunya adalah sertifikat kompetensi bagi seorang trainer ataupun pengelola lembaga pelatihan kerja. Sertifikat kompetensi yang diperoleh menjadi bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Dalam konteks nasional, sertifikat kompetensi tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Sertifikat Profesi BNSP Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang training dan pelatihan. Sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP di Indonesia ini menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP untuk bidang pekerjaan atau industri training dan pelatihan. Proses penerbitan Sertifikat Profesi BNSP Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja melibatkan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan praktis individu.

Secara umum, Sertifikat Profesi BNSP dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karier, memperkuat pengakuan profesional, serta memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan terkait. Secara khusus, Sertifikat Profesi BNSP Staf Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja bisa berguna untuk melihat seberapa kemampuan Anda yang Anda geluti di bidang. Sehingga, kemampuan Anda nantinya sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Hal tersebut tentu akan menambah nilai positif untuk beraneka kebutuhan profesional.

TRAINING KLASTER PENGELOLAAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA

Apa Manfaat Sertifikasi Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja?

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil/individu yang melaksanakan kegiatan kepelatihan sesuai dengan kompetensinya
  3. Memastikan mutu pelaksanakan program kepelatihan sesuai denga standar yang telah ditetapkan.
  4. Mengembangkan sistem sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi dalam kegiatan melaksanakan pelatihan.

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  • P.854900.021.01        Memonitor Pelaksanaan Pelatihan
  • P.854900.022.01        Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
  • P.854900.027.01        Melakukan Rekrutmen Calon SDM Pelatihan
  • P.854900.028.01        Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan
  • P.854900.023.01        Mengevaluasi Kualitas Suatu Program Pelatihan
  • P.854900.024.01        Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan
  • P.854900.026.01        Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Biaya training dan sertifikasi Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.

Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Lisensi

Coffee Break & Lunch

Sertifikat dari BNSP

Sertifikat

Materi

Transport

Souvenir

Training Kit

Post Views: 68