Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasai seseorang sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus. Standar Kompetensi adalah pernyataan yang menguraikan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang harus dilakukan saat bekerja serta penerapannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh tempat kerja (industri). Salah satu tujuan Pemerintah Indonesia adalah mendorong percepatan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja secara berkelanjutan pada bidang profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang infrastrukturnya telah siap untuk melaksanakan proses sertifikasi. Guna menunjang tujuan tersebut, kami bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bidang TIK, khususnya untuk skema Program Analyst.
Analis Program Teknologi Informasi merupakan keahlian profesioanal yang sangat dibutuhkan oleh industri atau perusahaan saat ini dengan semakin meningkatnya tuntutan terhadap profesionalisme tenaga Analis Program Teknologi Informasi untuk memahami dan dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan bisnis atau pemangku kepentingan terhadap pengembangan program atau aplikasi. Skema Kompetensi ini disusun berdasarkan kebutuhan kompetensi yang diperlukan oleh seorang Analis Program Teknologi Informasi.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Analis Program (Program Analyst) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Analis Program (Program Analyst) tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit