Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Sertifikat Profesi BNSP Kepala Cabang KSPPS/USPPS adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang koperasi dan keuangan. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia ini menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP untuk bidang pekerjaan atau industri koperasi dan keuangan. Proses penerbitan Sertifikat Profesi BNSP Kepala Cabang KSPPS/USPPS melibatkan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan praktis individu.
Secara umum, Sertifikat Profesi BNSP dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karier, memperkuat pengakuan profesional, serta memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan terkait. Secara khusus, Sertifikat Profesi BNSP Kepala Cabang KSPPS/USPPS bisa berguna untuk melihat seberapa kemampuan Anda yang Anda geluti di bidang. Sehingga, kemampuan Anda nantinya sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Hal tersebut tentu akan menambah nilai positif untuk beraneka kebutuhan profesional.
Sertifikat Kompetensi BNSP Kepala Cabang KSPPS/USPPS ini memiliki manfaat yang signifikan dalam dunia kerja, di antaranya:
K.64SPS14.002.1 Melaksanakan Kebijakan Internal
K.64SPS14.003.2 Melakukan Kerjasama Antar Koperasi dan Pihak Lain
K.64SPS14.005.2 Membuat Program Kerja (PK) dan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Biaya (RAPB)
K.64SPS14.006.2 Menganalisis Program Kerja (PK) dan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Biaya (RAPB)
K.64SPS14.011.2 Melakukan Pengendalian Internal
K.64SPS14.019.1 Melakukan Penghimpunan Dana Baitul Maal dan Dana Sosial Lainnya
K.64SPS14.030.1 Melakukan Akad Pembiayaan
K.64SPS14.031.2 Melakukan Pengikatan Agunan
K.64SPS14.039.1 Melakukan Penyaluran Dana Baitul Maal dan Dana Sosial Lainnya
K.64SPS14.055.1 Mengelola Risiko Strategik
K.64SPS14.056.1 Mengelola Risiko Pembiayaan
M.692000.003.02 Melaksanakan Prinsip-prinsip Supervisi
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Kepala Cabang KSPPS/USPPS baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Kepala Cabang KSPPS/USPPS tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit