Apa Itu Supervisi Pengelasan?

Perkembangan teknologi dan industri manufaktur maupun industri minyak dan gas di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan bidang pengelasan. Perkembangan tersebut menuntut adanya keseragaman kompetensi profesi dalam hal ini sebagai seorang Welding Specialist yang diakui oleh sektor Migas dan Departemen Tenaga Kerja dengan bidang kompetensi sesuai dengan Satuan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Untuk lebih memberdayakan Welding Specialist agar bekerja lebih profesional maka disyaratkan perlunya Sertifikasi oleh lembaga independen. Untuk skala nasional yang menangani sertifikasi Welding Specialist adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP terangkum dalam Standar Kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ini merupakan suatu proses asesmen untuk mengumpulkan bukti – bukti dan membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah dicapai yang dilakukan oleh asesor kompetensi dengan acuan; portofolio, tes lisan, tes tulisan, demonstrasi dan observasi.

Tujuannya adalah menguji kompetensi kerja setiap individu Welding Specialist yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan. Maka dengan demikian akan melahirkan Alumni Welding Specialist yang mempunyai sikap profesional, paham Inspeksi, kemampuan memahami dokumen, pengetahuan dasar welding, pengetahuan tentang NDT/DT, kebiasaan bekerja dengan aman serta kemampuan mengelola record. Bagi seorang specialist pada pengelasan las listrik, keselamatan kesehatan kerja sangat diperlukan, oleh karena itu setiap welder harus memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan proses pengelasan, agar keselamatan kesehatan kerja dapat terwujud di lingkungan pekerjaan.

TRAINING SUPERVISI PENGELASAN

Apa Tujuan Pelatihan Supervisi Pengelasan?

Pelatihan  sekaligus  Uji  kompetensi  Welding  Specialist  ini  ditujukan  bagi para petugas inspeksi agar dapat melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang terdapat SKKNI. Pemahaman tentang teknik pengelasan yang aman sangat penting terutama dalam menjaga aspek K3 dalam pekerjaan pengelasan oleh para juru las. Kompetensi untuk Welder Specialist mengacu pada SKKNI Kep. Men. No. 27 Tahun 2021 dan Kep. Men. No. 154 Tahun 2010.

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  • JIP.WI01.001.01   Memeriksa Ketentuan dan Penerapan Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Las
  • JIP.WS01.002.01 Melakukan Koordinasi dan Mengarahkan karyawan Bawahannya
  • JIP.WS02.001.01 Melakukan Review Dokumen Kerja yang berhubungan dengan Supervisi
  • JIP.WS02.002.01 Melakukan Asesmen terhadap Alat Bantu Kerja, Mesin, Bahan dan Penanganan Welding Consumable
  • JIP.WS02.003.01 Melakukan Koordinasi Proses Fabrikasi Pengelasan
  • JIP.WS02.004.01 Melakukan Koordinasi bersama Subkontraktor dengan Bagian Inspeksi
  • JIP.WS02.005.01 Melakukan Supervisi Proses Pengelasan pada Proses Prafabrikasi dan Fabrikasi
  • JIP.WS02.006.01 Melakukan Supervisi Proses Perakitan Produk Lasan
  • JIP.WS02.007.01 Melakukan Pengontrolan Progres Fabrikasi Pengelasan
  • JIP.WS02.008.01 Memonitor Pelaksanaan Inpeksi dan Pengujian
  • JIP.WS02.009.01 Melakukan Supervisi Proses Reparasi Hasil Las
  • JIP.WS02.010.01 Membuat Laporan Supervisi
  • JIP.WS03.001.01 Mengembangkan Teknik Pengelasan
  • JIP.WS03.002.01 Melakukan Koordinasi Penerapan Kebijakan Mutu dalam Proses Fabrikasi Pengelasan
  • JIP.WS03.003.01 Memonitor Keperluan Uji Kualifikasi Preliminary Prosedur Las (PWPS)
  • JIP.WS03.004.01 Mengkoordinasikan Pelat ihan dan Kualifikasi Juru Las dan Operator Las

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Supervisi Pengelasan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Biaya training dan sertifikasi Supervisi Pengelasan tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.

Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Lisensi

Coffee Break & Lunch

Sertifikat dari BNSP

Sertifikat

Materi

Transport

Souvenir

Training Kit

Post Views: 63