Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Berdasarkan PP 33/2023 (revisi 70/2009) dan permen ESDM 14/2012 penyedia dan pengguna energi yang konsumsi energinya ≥ batas kewajiban yang ditetapkan (sektor penyedia energi 6.000 TOE, sektor industri 4.000 TOE, sektor transportasi 4.000 TOE, sektor bangunan gedung 500 TOE setiap tahunnya) wajib menerapkan manajemen energi. Dalam peraturan tersebut manajemen energi terbagi menjadi beberapa kewajiban, diantaranya adalah melaksanakan audit energi secara berkala. Audit energi dilaksanakan oleh auditor energi, baik internal maupun eksternal yang kompeten yang ditunjukkan dengan sertifikat kompetensi. Audit energi dilaksanakan oleh auditor energi yang kompeten yang ditunjukkan dengan sertifikat kompetensi.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Auditor Energi baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Auditor Energi tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit