Apa Itu Training dan Sertifikasi Coffee Roasting?

Skema sertifikasi Klaster Penyangraian Kopi Biji (Coffee Roasting) adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Kopi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Kopi Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan, Golongan Pokok Produksi Industri Makanan Bidang Industri Pengolahan Kopi Sub Bidang Produksi Dan Penyimpanan dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 618 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan.

Skema Sertifikasi Coffee Roasting ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen dan memastikan kompetensi pada pekerjaan Penyangraian Kopi Biji (Coffee Roasting). Skema ini berguna untuk memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor perindustrian bidang pengolahan kopi.

TRAINING COFFEE ROASTING

Apa Tujuan Training dan Sertifikasi Coffee Roasting?

Memastikan kompetensi kerja pada pekerjaan Penyangraian Kopi Biji (Coffee Roasting) sekaligus sebagai acuan bagi LSP Kopi Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  • C.10IPK00.001.1        Merencanakan Kegiatan Proses Produksi
  • C.10IPK00.008.1        Mengoperasikan Mesin Sortasi (Sorter) Kopi Biji
  • C.10IPK00.009.1        Melakukan Sortasi Kopi Biji Secara Manual
  • C.10IPK00.010.1        Mengoperasikan Mesin Sangrai (Roaster) Kopi Biji
  • C.10IPK00.011.1        Mengoperasikan Mesin Pencampur (Mixer) Beberapa Varietas dan/atau Jenis Kopi Biji Sangrai
  • C.10IPK00.012.1        Melakukan Pencampuran Beberapa Varietas dan/atau Jenis Kopi Biji Sangrai Secara Manual
  • C.10IPK00.013.1        Mengoperasikan Mesin Penggiling (Grinder) Kopi Biji Sangrai
  • C.10IPK00.019.1        Mengoperasikan Mesin Pengemas (Packer) Produk Jadi
  • C.10IPK00.020.1        Mengendalikan Kegiatan Proses Penyimpanan

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Coffee Roasting baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Biaya training dan sertifikasi Coffee Roasting tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.

Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Lisensi

Coffee Break & Lunch

Sertifikat dari BNSP

Sertifikat

Materi

Transport

Souvenir

Training Kit

Post Views: 114