Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Penyusunan standar kompetensi industri migas sub sektor industri migas hulu bidang Inspektur Rig mempunyai tujuan yaitu pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang bergerak dalam bidang keahlian tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak. Rancangan SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Bidang Inspektur Rig dirumuskan oleh panitia teknis dan disusun oleh tim teknis pada 1 Desember 2011 di Jakarta. Panitia teknis menyelenggarakan konvensi nasional antar asosiasi profesi, asosiasi perusahaan, pakar dan praktisi di bidang inspektur rig.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengadakan kegiatan sertifikasi kompetensi “Inspektur Rig”, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi, dengan didukung oleh instruktur yang memiliki kompetensi di bidang eksplorasi dan pengeboran.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu terpenuhinya kebutuhan tenaga inspektur rig yang kompeten sehingga mampu melaksanakan pekerjaannya dengan mengedepankan aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang handal di bidang industri migas sub sektor industri migas hulu bidang inspektur.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Inspektur Rig baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Inspektur Rig tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit