Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Dewasa ini, sertifikat kompetensi bagi setiap profesi di berbagai bidang sangat dibutuhkan di dunia kerja, termasuk salah satunya adalah sertifikat kompetensi bagi seorang trainer ataupun pengelola lembaga pelatihan kerja. Sertifikat kompetensi yang diperoleh menjadi bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Dalam konteks nasional, sertifikat kompetensi tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Sertifikat Profesi BNSP Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang training dan pelatihan. Sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP di Indonesia ini menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP untuk bidang pekerjaan atau industri training dan pelatihan. Proses penerbitan Sertifikat Profesi BNSP Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja melibatkan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan praktis individu.
Secara umum, Sertifikat Profesi BNSP dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karier, memperkuat pengakuan profesional, serta memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan terkait. Secara khusus, Sertifikat Profesi BNSP Staf Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja bisa berguna untuk melihat seberapa kemampuan Anda yang Anda geluti di bidang. Sehingga, kemampuan Anda nantinya sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Hal tersebut tentu akan menambah nilai positif untuk beraneka kebutuhan profesional.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Klaster Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit