Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Skema Kualifikasi 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan ini disusun sebagai langkah dalam menghadapi era globalisasi (MEA dan WTO) dan implementasi dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, serta Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama pada Bab XVI pasal 61 ayat 3, yang menyatakan bahwa sertifikat kompetensi diberikan oleh penyelenggara pendidikan dan pelatihan kepada peserta didik dan warga masyarakat sebagai pengakuan terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Kualifikasi 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Kualifikasi 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit