Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Sertifikat Profesi BNSP Kualifikasi 4 Bidang Pengelolaan Zakat adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang manajemen zakat. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia ini menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP untuk bidang pekerjaan atau industri zakat. Proses penerbitan Sertifikat Profesi BNSP Kualifikasi 4 Bidang Pengelolaan Zakat melibatkan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan praktis individu.
Secara umum, Sertifikat Profesi BNSP dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karier, memperkuat pengakuan profesional, serta memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan terkait. Secara khusus, Sertifikat Profesi BNSP Kualifikasi 4 Bidang Pengelolaan Zakat bisa berguna untuk melihat seberapa kemampuan Anda yang Anda geluti di bidang. Sehingga, kemampuan Anda nantinya sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Hal tersebut tentu akan menambah nilai positif untuk beraneka kebutuhan profesional.
Sertifikat Kompetensi BNSP Kualifikasi 4 Bidang Pengelolaan Zakat ini memiliki manfaat yang signifikan dalam dunia kerja, di antaranya:
0.84ZIS01.006.1 Menghitung Zakat sesuai Syariat Islam
0.84ZIS01.007.1 Melaksanakan Penerimaan Zakat
0.84ZIS01.008.1 Menangani Keluhan Muzaki
0.84ZIS01.009.1 Memelihara Loyalitas Muzaki
0.84ZIS01.010.1 Mengelola Pengumpulan Zakat Institusi
0.84ZIS01.011.1 Memasarkan Produk dan layanan Pengumpulan Dana
0.84ZIS01.017.1 Melayani Mustahik
0.84ZIS01.018.1 Melakukan Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat
0.84ZIS01.019.1 Melakukan Penilaian Kelayakan Mustahik
0.84ZIS01.020.1 Menangani Keluhan Mustahik
0.84ZIS01.021.1 Melaksanakan Monitoring Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat
0.84ZIS01.028.1 Mensosialisasikan Zakat
0.84ZIS01.029.1 Mengelola Keuangan Kegiatan
0.84ZIS01.031.1 Memproses Transaksi Keuangan
0.84ZIS01.032.1 Mengelola Pencatatan Transaksi Keuangan
0.84ZIS01.033.1 Menyusun Laporan Keuangan
0.84ZIS01.038.1 Melaksanakan Verifikasi Administrasi Pertimbangan dan Rekomendasi
0.84ZIS01.039.1 Melakukan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Daerah
0.84ZIS01.040.1 Melakukan Verifikasi Faktual Rekomendasi Lembaga Amil Zakat
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Kualifikasi 4 Bidang Pengelolaan Zakat baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Kualifikasi 4 Bidang Pengelolaan Zakat tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit