Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Sertifikat Profesi BNSP Pelaksana Pendanaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) (Kualifikasi 3) adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang bank dan pendanaan syariah. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia ini menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP untuk bidang pekerjaan atau industri bank dan pendanaan syariah. Proses penerbitan Sertifikat Profesi BNSP Pelaksana Pendanaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) (Kualifikasi 3) melibatkan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan praktis individu.
Secara umum, Sertifikat Profesi BNSP dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karier, memperkuat pengakuan profesional, serta memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan terkait. Secara khusus, Sertifikat Profesi BNSP Pelaksana Pendanaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) (Kualifikasi 3) bisa berguna untuk melihat seberapa kemampuan Anda yang Anda geluti di bidang. Sehingga, kemampuan Anda nantinya sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Hal tersebut tentu akan menambah nilai positif untuk beraneka kebutuhan profesional.
Sertifikat Kompetensi BNSP Pelaksana Pendanaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) (Kualifikasi 3) ini memiliki manfaat yang signifikan dalam dunia kerja, di antaranya:
K.64PRS00.001.1 Menerapkan Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam dalam Perbankan Syariah
K.64PRS00.008.1 Melayani Nasabah dan Pihak Lain
K.64PRS00.010.1 Mengelola Simpanan Nasabah
K.64PRS00.011.1 Menerapkan Standar Layanan Perbankan Syariah
K.64PRS00.012.1 Mengelola Dana Zakat, Infak, dan Sedekah
K.64PRS00.019.1 Memasarkan Produk dan Aktivitas
K.64PRS00.020.1 Memproses Pencatatan Transaksi Keuangan
K.64PRS00.022.2 Melakukan Analisis Laporan Keuangan
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pelaksana Pendanaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) (Kualifikasi 3) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Pelaksana Pendanaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) (Kualifikasi 3) tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit