Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Berdasarkan Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2008 telah menetapkan untuk pemberlakuan standar kompetensi kerja nasional dalam bidang minyak dan gas bumi di Indonesia. Pengenalan terkait sifat dan karakteristik dari Hidrogen Sulfida dan resikonya harus diketahui oleh orang-orang yang terlibat dalam eksplorasi minyak. Pengendalian dan pencegahan resiko dari bahaya gas H2S ini harus dilakukan oleh yang professional dalam bidangnya ataupun orang yang sudah memiliki kompetensi dibidang tersebut dengan bukti sertifikat kompetensi yang dimiliki. Pelatihan H2S ini harus memiliki kesesuaian dengan beberapa standar yang direkomendasikan API 49, ANSI Z3190.1 dan beberapa standar yang lainnya.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit