Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Bekerja di dalam Ruang Terbatas memerlukan keahlian yang spesifik mengingat kondisi dan situasi dalam proses kerja memiliki risiko yang sangat tinggi. Untuk itu diperlukan penerapan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja yang komprehensif agar bahaya-bahaya potensial dan risiko yang ada dapat dikendalikan secara optimal.
Adalah menjadi keharusan agar sumber daya manusia yang melaksanakan pekerjaan dalam ruang terbatas mempunyai kualitas dan kompetensi yang memadai khususnya berhubungan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan lingkungan, termasuk ketelitian, keterampilan, penerapan antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian terhadap risiko yang ditimbulkan.
Persyaratan standar kompetensi terkait telah ditetapkan melalui Kepmenaker No. 326/MEN/XII/2011, tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang K3, Sub Bidang Bekerja dalam Ruang Terbatas.
Pada program Training Teknisi Ruang Terbatas ini diharapkan para peserta dapat:
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Teknisi Ruang Terbatas baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Teknisi Ruang Terbatas tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit