Apa Itu Teknisi Ruang Terbatas?

Bekerja di dalam Ruang Terbatas memerlukan keahlian yang spesifik mengingat kondisi dan situasi dalam proses kerja memiliki risiko yang sangat tinggi. Untuk itu diperlukan penerapan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja yang komprehensif agar bahaya-bahaya potensial dan risiko yang ada dapat dikendalikan secara optimal.

Adalah menjadi keharusan agar sumber daya manusia yang melaksanakan pekerjaan dalam ruang terbatas mempunyai kualitas dan kompetensi yang memadai khususnya berhubungan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan lingkungan, termasuk ketelitian, keterampilan, penerapan antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian terhadap risiko yang ditimbulkan.

Persyaratan standar kompetensi terkait telah ditetapkan melalui Kepmenaker No. 326/MEN/XII/2011, tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang K3, Sub Bidang Bekerja dalam Ruang Terbatas.

TRAINING TEKNISI RUANG TERBATAS

Apa Manfaat Training Teknisi Ruang Terbatas?

Pada program Training Teknisi Ruang Terbatas ini diharapkan para peserta dapat:

  • Pemahaman dan kepatuhan peraturan dan perundangan dan standard industri terkait
  • Pemahaman dan kepatuhan persyaratan dasar keselamatan dan kesehatan dan lingkungan dan prakrek kerja aman
  • Dapat melaksanakan pekerjaan dalam ruang terbatas secara produktif, efisiensi dan efektivitas dengan memberikan kontribusi kepada kelompok kerja sesuai dengan tingkat kompetensi yang dimiliki

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  • KKK.RT01.001.01 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas
  • KKK.RT01.002.01 Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis; JSA) di Ruang Terbatas
  • KKK.RT01.003.01 Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur
  • KKK.RT02.001.01 Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO)
  • KKK.RT02.002.01 Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas
  • KKK.RT02.003.01 Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan
  • KKK.RT02.004.01 Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait
  • KKK.RT02.005.01 Memberikan Kontribusi Dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit)
  • KKK.RT02.006.01 Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur
  • KKK.RT02.007.01 Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas
  • KKK.RT03.001.01 Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas
  • KKK.RT03.002.01 Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • KKK.RT03.003.01 Melakukan Tindakan Tanggap Darurat

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Teknisi Ruang Terbatas baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Biaya training dan sertifikasi Teknisi Ruang Terbatas tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.

Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Lisensi

Coffee Break & Lunch

Sertifikat dari BNSP

Sertifikat

Materi

Transport

Souvenir

Training Kit

Post Views: 54