Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Ticketing Officer dengan kata lain penjual tiket/petugas yang menjual tiket. Ticketing Officer adalah orang yang pertama bertemu dengan pelanggan dalam bidang transportasi maupun pariwisata. Sebuah pertemuan yang paling utama adalah komunikasi dalam kecakapan berbicara. Ticketing Officer harus siap menghadapi orang yang berbeda tentu dengan karakter yang berbeda.
Setiap pekerjaan pasti harus memiliki kompetensi dibidangnya dan lebih baik lagi jika kompetensi tersebut diakui dan berlaku. Sehingga dalam posisi pekerjaan tersebut bisa dipertanggung jawabkan kompetensinya. Dalam hal ini Ticketing Officer juga memerlukan pelatihan ini agar bisa mengetahui dan membentuk karakter sesuai kompetensinya dan kompetensinya dbisa diakui dan berlaku dimanapun.
Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Ticketing Officer Sertifikasi BNSP, diharapkan:
PAR.UJ01.001.01 Melakukan kerjasama dengan kolega dan pelanggan
PAR.UJ01.002.01 Melakukan pekerjaan dalam lingkungan sosial yang berbeda
PAR.UJ01.003.01 Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja
PAR.UJ01.005.01 Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan industri pariwisata
PAR.UJ02.008.01 Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Pelanggan
PAR.UJ02.009.01 Menyiapkan Penawaran Harga
PAR.UJ02.016.01 Mencari dan menyediakan informasi dan saran mengenai daerah tujuan wisata
PAR.UJ02.017.01 Mendapatkan dan menginterpretasikan informasi produk
PAR.UJ02.019.01 Menerima dan memproses sistim penempahan (Reservation System)
PAR.UJ02.021.01 Mengoperasikan sistem penempahan dengan menggunakan komputer (Computer Reservation System).
PAR.UJ02.022.01 Memproses dokumen perjalanan darat dan laut
PAR.UJ02.023.01 Menghitung harga dan menyiapkan tiket penerbangan domestik
PAR.UJ02.024.01 Menghitung dan menyiapkan tiket normal penerbangan internasional.
PAR.UJ02.025.01 Menghitung dan menyiapkan tiket promosi penerbangan internasional
PAR.UJ02.027.01 Melaksanakan rencana penagihan dan penyelesaian rekening.
PAR.UJ03.001.01 Melakukan komunikasi melalui telepon
PAR.UJ03.002.01 Melakukan prosedur administrasi
PAR.UJ03.003.01 Mengumpulkan dan menyajikan informasi
PAR.UJ03.011.01 Menerima dan menyimpan barang
PAR.UJ03.023.01 Mencari dan mendapatkan data komputer
PAR.UJ03.024.01 Membuat dokumen di dalam komputer
PAR.UJ03.025.01 Merancang dan mengembangkan dokumen, laporan dan lembaran kerja pada komputer
PAR.UJ03.026.01 Mengoperasikan sistem informasi secara otomatis
PAR.UJ03.040.01 Membangun dan memelihara tempat kerja yang aman
PAR.UJ03.043.01 Menyediakan pertolongan pertama
PAR.UJ03.044.01 Berkomunikasi secara lisan dalam bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ticketing Officer baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Ticketing Officer tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit