Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib.
KEPMENAKERTRANS No. KEP. 246/MEN/V/2007 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Operasi Pesawat Angkat dan Angkut.
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek Operator Pesawat Angkat (OPA) Bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) OPA Migas dengan lancar.
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Operator Kran Putar Tetap baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Operator Kran Putar Tetap tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit