Jadilah Profesional Bersertifikasi
Profesi administrasi perkantoran di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di semua sektor industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi administrasi perkantoran. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya office administrative, administrative assisstant, corporate secretary, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut. Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini. Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.
Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, administrator kantor pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan pelatihan, maka kompetensi seorang administrator kantor akan dapat dioptimalkan bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
N.821100.001.02 Menangani Penerimaan dan Pengiriman Dokumen/Surat
N.821100.003.02 Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana
N.821100.029.02 Melakukan Komunikasi melalui Telepon
N.821100.045.02 Memberikan Layanan kepada Pelanggan
N.821100.053.02 Memproduksi Dokumen di Komputer
N.821100.056.02 Memelihara Data di Komputer
N.821100.074.02 Mengelola Peralatan Kantor
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Administrasi Kantor baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Administrasi Kantor tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit