Apa Itu Training dan Sertifikasi Auditor Hukum?

Keberadaan auditor hukum sebagai profesi hukum yang bersertifikat dalam menjalankan audit hukum sangat penting dan strategis dalam membangun sistem kepatuhan hukum di Indonesia. Program pendidikan dan pelatihan auditor hukum ini sangat penting karena pada saat ini masih banyak dari kalangan pejabat publik penyelenggara negara (legislatif, eksekutif dan yudikatif), dan swasta bahkan dari kalangan akademisi tidak menghormati, mentaati atau mematuhi hukum dalam setiap mengambil keputusan dan melakukan perbuatan hukum. Hal tersebut terjadi karena para pengambil keputusan tidak memahami adanya risiko hukum dalam pengambilan keputusan sehingga menimbulkan permasalahan-permasalahan hukum bahkan sengketa hukum dalam pelaksanaannya.

Hal ini terjadi sebagai akibat selama ini audit hanya dilakukan dari segi laporan keuangan dan penilaian aset saja. Audit dari segi hukum belum dilakukan kecuali untuk perusahaan-perusahaan tertentu yang akan menerbitkan dan melakukan penawaran umum atas efek. Oleh sebab itu, audit hukum sebelum perbuatan hukum perlu dilakukan. Dari hasil audit hukum tersebut akan dapat diindentifikasi adanya penyimpangan hukum  yang terjadi dalam suatu transaksi atau perbuatan hukum, sehingga diketahui tingkat  ketaatan dan kepatuhan hukum atau seberapa jauh hukum dipatuhi/ditaati oleh para pihak yang bersangkutan dalam melaksanakan perbuatan hukum.

Oleh karena itu, audit hukum oleh para auditor hukum (in-house legal auditor, supervisory legal auditor, dan/atau independent legal auditor) perlu dilakukan sebelum suatu transaksi atau perbuatan hukum dilakukan. Audit hukum juga dapat dilakukan sesudah transaksi atau perbuatan hukum dilakukan terhadap adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan perbuatan hukum.

Training Auditor Hukum

Apa Manfaat Training dan Sertifikasi Auditor Hukum?

  1. Menyamakan pemahaman mengenai pekerjaan auditor hukum.
  2. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan audit hukum.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam membaca dokumen-dokumen dari aspek hukum.
  4. Meningkatkan pengetahuan peserta mengenai risiko hukum dalam membuat sebuah kebijakan.
  5. Menunjang terciptanya tertib hukum nasional dalam pembuatan audit hukum.

Apa yang Akan Anda Pelajari?

AUD.FR02.007.01        Melakukan identifikasi dan penelaahan masalah

AUD.FR02.008.01        Melakukan perencanaan audit forensik

AUD.FR02.009.01        Melakukan pengumpulan bukti

AUD.FR02.010.01        Melakukan evaluasi bukti

AUD.FR02.011.01        Menyusun dan mereview kertas kerja

AUD.FR02.012.01        Menyusun laporan hasil penugasan audit

AUD.FR02.016.01        Melakukan penelaahan awal melalui ekspose

AUD.FR02.017.01        Mempersiapkan penugasan dan pengumpulan bukti-bukti

AUD.FR02.018.01        Melakukan penghitungan kerugian suatu kasus/perkara

AUD.FR02.019.01        Melakukan pemaparan hasil penghitungan kerugian

AUD.FR02.020.01        Menyusun dan mereview kertas kerja

AUD.FR02.021.01        Menyusun dan mereview laporan

Siapa Pembicara Pelatihan ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Auditor Hukum baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training diatas?

Biaya training dan sertifikasi Auditor Hukum tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.

Berikut beberapa Klien yang pernah bekerjasama dengan kami :

Dokumentasi Pelatihan

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Lisensi

Coffee Break & Lunch

Sertifikat dari BNSP

Sertifikat

Materi

Transport

Souvenir

Training Kit

Post Views: 95