Jadilah Profesional Bersertifikasi
Pertanian organik sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta menjamin pangan yang aman dan berkualitas tinggi. Untuk mencapai standar yang telah ditetapkan, dibutuhkan inspektur yang mampu mengevaluasi praktik pertanian organik secara menyeluruh.
Inspektur ini memiliki tanggung jawab memastikan bahwa produk pertanian organik memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan bahwa proses produksinya sejalan dengan prinsip keberlanjutan serta pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, peran inspektur sangat krusial dalam menjaga integritas dan kepercayaan konsumen terhadap produk pertanian organik di pasaran.
TAN.OT01.005.01 Menerapkan Sistem Inspeksi Efektif
TAN.OT01.006.01 Melakukan Komunikasi Efektif di Bidang Inspeksi
TAN.OT01.007.01 Menerapkan Prinsip Audit dalam Inspeksi
TAN.OT01.008.01 Menerapkan Kriteria Audit dalam Inspeksi
TAN.OT02.015.01 Menyusun Rencana Kerja Inspeksi
TAN.OT02.016.01 Mempersiapkan Perangkat Inspeksi
TAN.OT02.017.01 Melakukan Verifikasi Sejarah Lahan
TAN.OT02.018.01 Melakukan Verifikasi Dokumen Penerapan Pertanian Organik
TAN.OT02.019.01 Menilai Konversi Lahan
TAN.OT02.020.01 Menilai Pengelolaan Kesuburan Tanah
TAN.OT02.021.01 Menilai Pengelolaan Pengairan
TAN.OT02.022.01 Menilai Pupuk Organik
TAN.OT02.023.01 Menlai Persiapan Benih/Bahan Tanam Organik
TAN.OT02.024.01 Menilai Pestisida Organik
TAN.OT02.025.01 Menilai Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada Pertanian Organik
TAN.OT02.026.01 Menilai Pengelolaan Panen
TAN.OT02.027.01 Menetapkan Hasil Inspeksi
TAN.OT02.028.01 Menyusun Laporan Inspeksi
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Inspektor Pertanian Organik Tanaman baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Inspektor Pertanian Organik Tanaman tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit