Table of Contents
ToggleJadilah Profesional Bersertifikasi
Sertifikat Profesi BNSP Junior Ticketing Officer adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang penjualan tiket acara. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia ini menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP untuk bidang pekerjaan atau industri bisnis tiket acara. Proses penerbitan Sertifikat Profesi BNSP Junior Ticketing Officer melibatkan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan praktis individu.
Secara umum, Sertifikat Profesi BNSP dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karier, memperkuat pengakuan profesional, serta memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan terkait. Secara khusus, Sertifikat Profesi BNSP Junior Ticketing Officer bisa berguna untuk melihat seberapa kemampuan Anda yang Anda geluti di bidang. Sehingga, kemampuan Anda nantinya sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Hal tersebut tentu akan menambah nilai positif untuk beraneka kebutuhan profesional.
Sertifikat Kompetensi BNSP Junior Ticketing Officer ini memiliki manfaat yang signifikan dalam dunia kerja, di antaranya:
PAR.UJ01.001.01 Melakukan kerjasama dengan kolega dan pelanggan
PAR.UJ01.002.01 Melakukan pekerjaan dalam lingkungan sosial yang berbeda
PAR.UJ01.003.01 Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja
PAR.UJ01.005.01 Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan industri pariwisata
PAR.UJ02.004.01 Mengkoordinasikan Pembuatan Brosur dab Bahan Pemasaran
PAR.UJ02.008.01 Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Pelanggan
PAR.UJ02.009.01 Menyiapkan Penawaran Harga
PAR.UJ02.017.01 Mendapatkan dan menginterpretasikan informasi produk
PAR.UJ02.021.01 Mengoperasikan sistem penempahan dengan menggunakan komputer (Computer Reservation System).
PAR.UJ02.023.01 Menghitung harga dan menyiapkan tiket penerbangan domestik
PAR.UJ02.025.01 Menghitung dan menyiapkan tiket promosi penerbangan internasional
PAR.UJ02.029.01 Mengembangkan dan memutakhirkan pengetahuan lokal
PAR.UJ03.001.01 Melakukan komunikasi melalui telepon
PAR.UJ03.002.01 Melakukan prosedur administrasi
PAR.UJ03.003.01 Mengumpulkan dan menyajikan informasi
PAR.UJ03.024.01 Membuat dokumen di dalam komputer
PAR.UJ03.025.01 Merancang dan mengembangkan dokumen, laporan dan lembaran kerja pada komputer
PAR.UJ03.026.01 Mengoperasikan sistem informasi secara otomatis
PAR.UJ03.041.01 Mengikuti prosedur kebersihan di tempat kerja
PAR.UJ03.043.01 Menyediakan pertolongan pertama
PAR.UJ03.044.01 Berkomunikasi secara lisan dalam bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Junior Ticketing Officer baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Junior Ticketing Officer tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit