Jadilah Profesional Bersertifikasi
Sertifikat Profesi BNSP Manajemen Agribisnis Jenjang 4 adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang agribisnis. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia ini menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP untuk bidang pekerjaan atau industri pertanian. Proses penerbitan Sertifikat Profesi BNSP Manajemen Agribisnis Jenjang 4 melibatkan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan praktis individu.
Secara umum, Sertifikat Profesi BNSP dapat meningkatkan kredibilitas dan peluang karier, memperkuat pengakuan profesional, serta memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan terkait. Secara khusus, Sertifikat Profesi BNSP Manajemen Agribisnis Jenjang 4 bisa berguna untuk melihat seberapa kemampuan Anda yang Anda geluti di bidang. Sehingga, kemampuan Anda nantinya sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Hal tersebut tentu akan menambah nilai positif untuk beraneka kebutuhan profesional.
Sertifikat Kompetensi BNSP Manajemen Agribisnis Jenjang 4 ini memiliki manfaat yang signifikan dalam dunia kerja, di antaranya:
M.701001.009.01 Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja (Rekrutmen)
M.701001.033.01 Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
M.701001.081.01 Melaksanakan Hubungan Kerja sesuai Peraturan Perundang-undangan
M.741000.001.01 Melaksanakan survey pasar atas suatu produk
A.01AGR00.001.1 Memelihara Proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
A.01AGR00.010.1 Mengelola Usaha Tanaman Pertanian
A.01AGR00.011.1 Mengelola Produksi Ternak
A.01AGR00.012.1 Mengelola Mesin dan Alat
A.01AGR00.015.1 Menerapkan Sistem Pengelolaan Mesin dan Alat
A.01AGR00.019.1 Melakukan Presentasi
A.01AGR00.021.1 Melaksanakan Pemasaran Produk dan Jasa
A.01AGR00.023.1 Menyusun Pembukuan Agribisnis
A.01AGR00.025.1 Mengoperasikan Bisnis Sesuai Anggaran
A.01AGR00.028.1 Melakukan Pengadaan dengan e-Bisnis
A.01AGR00.033.1 Melaksanakan Dukungan Kebijakan
A.01AGR00.035.1 Menerapkan Prosedur Jaminan Mutu
A.01AGR00.036.1 Menerapkan Kepatuhan pada Peraturan
A.01AGR00.047.1 Melakukan Pengendalian Risiko
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Manajemen Agribisnis Jenjang 4 baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Manajemen Agribisnis Jenjang 4 tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit