Jadilah Profesional Bersertifikasi
Setiap instansi, baik swasta maupun pemerintah saat ini dihadapkan pada berbagai kebutuhan aktivitas operasional dan seremonial internal maupun eksternal. Aktivitas-aktivitas instansi ini biasanya mengacu kepada SOP yang sudah diberlakukan di masing-masing instansi. Bagian yang menangani aktivitas-aktivitas ini biasanya adalah bagian Humas dan Protokoler, atau nama lain yang tugas fungsionalnya serupa. Oleh karena itu eksistensi dari fungsi Protokoler dan Humas perlu ditingkatkan dengan ditunjang oleh petugas keprotokoleran dan kehumasan yang memiliki standar kompetensi yang telah ditetapkan untuk membangun citra positif perusahaan secara internal dan eksternal.
Fungsi Protokoler dan Humas atau juga sering juga disebut dengan Public Relation atau Corporate Communication merupakan bagian dari institusi lembaga yang mempunyai fungsi pokok untuk membangun citra dan image lembaga agar menjadi baik, produktif, dan humanis di mata masyarakat luas. Fungsi Humas dan Protokoler secara mendasar adalah membangun komunikasi yang baik didalam suatu organisasi sehingga semua kegiatan dan aktivitas dalam organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan SOP dan seiring dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya. Pihak humas dan protokoler akan berhubungan langsung dengan keberhasilan dan keefektifan hubungan antara organisasi/ perusahaan dengan berbagai pihak yang dilayani atau bermitra dengan organisasi/perusahaan.
Training ini akan memberikan strategi efektif guna meningkatkan daya kemampuan keprotokoleran dan pengelolaan aktivitas seremonial bagian humas dan protokoler dalam menjalankan tugasnya sehingga semua kegiatan dan rencana yang telah dibuat oleh organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memenuhi SOP serta dapat berjalan dengan sukses dan efektif.
N.821100.005.01 Menyiapkan Dokumen Bisnis
N.821100.010.02 Mempersiapkan Dokumen Perjalanan Dinas
N.821100.012.01 Mengelola Jadwal Kegiatan Pimpinan
N.821100.029.02 Melakukan Komunikasi melalui Telepon
N.821100.044.02 Menerapkan Kerjasama dengan Kolega/Pelanggan
N.821100.050.01 Melaksanakan Aktifitas Protokoler
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penanganan Keprotokolan (Protocol Handling) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Penanganan Keprotokolan (Protocol Handling) tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit