Jadilah Profesional Bersertifikasi
Sekretaris adalah individu yang memegang peran penting dalam sebuah organisasi atau perusahaan dalam hal manajemen administrasi dan administrasi eksekutif. Peran seorang sekretaris seringkali melibatkan berbagai tugas yang berkaitan dengan perencanaan, koordinasi, dan dokumentasi berbagai aspek operasional perusahaan.
Organisasi dan perusahaan saat ini juga harus lebih optimal dalam proses pengembangan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia. Tidak terkecuali sekretaris yang juga memainkan peran penting dalam organisasi. Maka perlu adanya validasi kompetensi profesi sekretaris. Proses validasi ini bisa dilakukan dengan uji kompetensi sesuai ukuran kerja mereka. Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai ukuran dan validasi kompetensi profesi di berbagai bidang.
Dengan demikian, sertifikasi bagi seorang sekretaris merupakan alat penting untuk mengukur, meningkatkan, dan mempertahankan kompetensi dalam pekerjaan mereka, sehingga dapat memberikan manfaat baik bagi individu maupun organisasi di mana mereka bekerja. Oleh sebab itu, Performaplus akan menyelenggarakan sertifikasi bagi sekretaris ini untuk memfasilitasi para profesional di bidangnya.
N.821100.005.01 Menyiapkan Dokumen Bisnis
N.821100.006.01 Membuat Laporan Tertulis
N.821100.007.02 Mencatat Dikte
N.821100.008.01 Membuat Notulen Rapat
N.821100.009.02 Membuat Materi Presentasi
N.821100.010.02 Mempersiapkan Dokumen Perjalanan Dinas
N.821100.011.01 Mengatur Akomodasi dan Transportasi Perjalanan Dinas
N.821100.012.01 Mengelola Jadwal Kegiatan Pimpinan
N.821100.013.02 Mengatur Rapat/Pertemuan
N.821100.029.02 Melakukan Komunikasi melalui Telepon
N.821100.030.02 Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan
N.821100.031.02 Mengatur Informasi di Tempat Kerja
N.821100.034.02 Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
N.821100.035.02 Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Menengah
N.821100.036.02 Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Menengah
N.821100.037.02 Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Menengah
N.821100.044.02 Menerapkan Kerjasama dengan Kolega/Pelanggan
N.821100.045.02 Memberikan Layanan kepada Pelanggan
N.821100.051.01 Menerapkan Etika Profesi
N.821100.054.01 Menggunakan Peralatan Komunikasi
N.821100.055.01 Mengatur Teleconference
N.821100.058.02 Mengakses Data di Komputer
N.821100.060.01 Membuat Surat/Dokumen Elektronik
N.821100.061.01 Mengakses Informasi melalui Homepage
N.821100.062.01 Mengembangkan Data Informasi di Komputer (Database)
N.821100.065.02 Mengelola Kas Kecil
N.821100.066.02 Membuat Laporan Kas Kecil
N.821100.068.01 Melakukan Transaksi Kas dan Non Kas
N.821100.072.01 Mempersiapkan Penyusunan Laporan Pajak
N.821100.073.02 Mengelola Arsip
N.821100.074.02 Mengelola Peralatan Kantor
N.821100.075.02 Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran
N.821100.076.02 Meminimalisir Pencurian
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Sekretaris baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Sekretaris tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit