Jadilah Profesional Bersertifikasi
Sekretaris yang kompeten sangat berguna dalam menunjang kelancaran operasional perusahaan atau organisasi. Kompetensi yang dimiliki oleh seorang sekretaris akan mempengaruhi kelancaran kerja dan produktivitas perusahaan atau organisasi. Maka dari itu, penting bagi sekretaris untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perusahaan atau organisasi tempat bekerja.
Organisasi dan perusahaan saat ini juga harus lebih optimal dalam proses pengembangan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia. Tidak terkecuali sekretaris yang juga memainkan peran penting dalam organisasi. Maka perlu adanya validasi kompetensi profesi sekretaris. Proses validasi ini bisa dilakukan dengan uji kompetensi sesuai ukuran kerja mereka. Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai ukuran dan validasi kompetensi profesi di berbagai bidang.
Sertifikasi Sekretaris Junior BNSP merupakan suatu bentuk penegasan profesi sebagai sekretaris yang telah memenuhi persyaratan dan telah lulus ujian sertifikasi yang ditetapkan oleh organisasi yang berwenang. Dalam hal ini adalah BNSP. Melalui LSP AP-I, Program Pembinaan dan Sertifikasi Sekretaris BNSP diselenggarakan intensif. Tentunya agar tercapai pengakuan kompetensi sekretaris profesional sesuai dengan SKKNI.
Menjadi pintu pengakuan kompetensi bagi Profesi Sekretaris sehingga kualifikasi profesionalnya sesuai dengan standar harapan pemerintah bagi sekretaris profesional bisa menjadi pijakan karir yang lebih baik dalam organisasinya atau membuka pintu karir baru membantu pemerintah dalam memperkuat daya saing dalam bidang profesi administrasi perkantoran dan meningkatkan sinkronisasi dengan standar kompetensi di negara-negara ASEAN lainnya. Membantu perusahaan memiliki sumber daya manusia dalam bidang administrasi perkantoran dan kesekretariatan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
N.821100.008.01 Membuat Notulen Rapat
N.821100.009.02 Membuat Materi Presentasi
N.821100.029.02 Melakukan Komunikasi melalui Telepon
N.821100.033.02 Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
N.821100.045.02 Memberikan Layanan kepada Pelanggan
N.821100.050.01 Melaksanakan Aktifitas Protokoler
N.821100.053.02 Memproduksi Dokumen di Komputer
N.821100.058.02 Mengakses Data di Komputer
N.821100.065.02 Mengelola Kas Kecil
N.821100.074.02 Mengelola Peralatan Kantor
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Sekretaris Junior baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Sekretaris Junior tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit