Jadilah Profesional Bersertifikasi
Profesi administrasi kantor di Indonesia telah menjadi kebutuhan penting di berbagai sektor industri yang memerlukan fungsi administrasi perkantoran untuk pengoperasian dan pelayanan jasanya. Istilah untuk profesi ini bervariasi, seperti office administrative, administrative assistant, corporate secretary, dan lain-lain, dengan peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda tergantung pada kompleksitas organisasi. Pengembangan kompetensi dalam profesi ini juga bervariasi, mulai dari program terstruktur hingga tidak memiliki program sama sekali, tergantung pada kebijakan dan sistem manajemen organisasi.
Organisasi multinasional atau badan usaha yang maju biasanya memiliki program pengembangan kompetensi yang komprehensif melalui pelatihan teratur, terukur, dan terstruktur. Sebagai bagian penting dari organisasi bisnis, office administrative memiliki peran krusial dalam meningkatkan kinerja organisasi melalui tugas-tugas yang diemban. Melalui pelatihan, kompetensi office administrative dapat dioptimalkan dan diakui melalui sertifikat kompetensi profesi setelah menjalani uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
N.821100.001.02 Menangani Penerimaan dan Pengiriman Dokumen/Surat
N.821100.002.02 Mengatur Penggandaan dan Pengumpulan Dokumen
N.821100.003.02 Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana
N.821100.004.02 Memproduksi Dokumen
N.821100.013.02 Mengatur Rapat/Pertemuan
N.821100.029.02 Melakukan Komunikasi melalui Telepon
N.821100.030.02 Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan
N.821100.032.02 Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
N.821100.033.02 Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
N.821100.034.02 Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
N.821100.053.02 Memproduksi Dokumen di Komputer
N.821100.054.01 Menggunakan Peralatan Komunikasi
N.821100.056.02 Memelihara Data di Komputer
N.821100.057.02 Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak
N.821100.058.02 Mengakses Data di Komputer
N.821100.059.02 Menggunakan Peralatan dan Sumberdaya Kerja
N.821100.060.01 Membuat Surat/Dokumen Elektronik
N.821100.067.01 Melakukan Transaksi Perbankan Sederhana
N.821100.073.02 Mengelola Arsip
N.821100.075.02 Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran
N.821100.076.02 Meminimalisir Pencurian
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Staf Administrasi baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Biaya training dan sertifikasi Staf Administrasi tersedia mulai dari Rp2.500.000,00 per peserta. Untuk update harga terbaru, mohon hubungi contact person kami.
Lisensi
Coffee Break & Lunch
Sertifikat dari BNSP
Sertifikat
Materi
Transport
Souvenir
Training Kit