home Jogja, Mechanical Electrical Engineering TRAINING AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (AK3) LISTRIK

TRAINING AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (AK3) LISTRIK

TRAINING AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (AK3) LISTRIK

TRAINING K3 LISTRIK DI TEMPAT KERJA

TRAINING K3 RANCANGAN INSTALASI LISTRIK

pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik di jogja

Description

Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pe,mbinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No.: Kep 89/PPK/XII/2012 dengan mengingat Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PERMENAKER No.PER.02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PERMENAKER No. PER.04/MEN/1995 tentang PJK3, PERMENAKERTRANS No. 12/MEN/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenakertrans dan KEPMENAKERTRANS RI No. 75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia SNI-04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) ditempat kerja,maka  Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI akan menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik. Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam
mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

The objectives:

Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.

  1. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  2. Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
  3. Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.

Competecies

  1. 1) UMUM
    Dapat melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan instalasi listrik secara aman di tempat kerja
  2. PENGETAHUAN
    Memiliki pengetahuan sekurang-kurangnya meliputi :

    1. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik;
    2. Persyaratak K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik;
    3. Persyaratan K3 Pembangkit Tenaga Listrik;
    4. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya;
    5. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan;
    6. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya;
    7. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta Komponennya;
    8. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dang instalasi Khusus;
    9. Persyaratan K3 pada Penggunaan Peralatan Uji Listrik;
    10. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir;
    11. Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Listrik;
    12. Pelaporan dan Analisa Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Bidang Listrik;
    13. Prosedur Kerja Aman pada Instalasi Listrik
  3. KETRAMPILAN TEKNIK
    Memiliki keterampilan teknik sekurang-kurangnya meliputi :

    1. Memeriksa, menghitung dan menganalisa gambar Rancangan Instalasi Listrik;
    2. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Sistem Proteksi untuk Keselamatan Listrik;
    3. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Pembangkit Tenaga Listrik;
    4. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya;
    5. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Instalasi Penerangan;
    6. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya;
    7. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya.
      8. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi Khusus;
      9. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 pada Penggunaan Peralatan Uji Listrik;
      10. Melaksanakan pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan pengawasan persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir;
      11. Melaksanakan Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Listrik;
      12. Melaksanakan Pelaporan dan Analisa Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Bidang Listrik;
      13. Melaksanakan Prosedur Kerja Aman di Bidang Listrik;
      14. Membuat pelaporan dan rekomendasi hasil kegiatan pemeriksanaan, pengujian, pengukuran dan pengawasan instalsi listrik.

OUTLINE

  1. KELOMPOK DASAR
    1. Kebijakan dan Program Pengawasan Ketenagakerjaan
    2. Pengawasan dan Pembinaan Norma K3 Listrik
  2. KELOMPOK INTI
    1. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
    2. Persyaratan K3 Sistem Proteksi untuk Keselamatan Kerja
    3. Persyaratan K3 Pembangkit Tenaga Listrik
    4. Persyaratan K3   Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
    5. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
    6. Persyaratan K3 Perlaatan Instalasi Tenaga/Daya
    7. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta Komponennya
    8. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi  Khusus
    9. Persyaratan K3 pada penggunaan Peralatan Uji Listrik
    10. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
    11. Praktek Kerja Lapangan (PKL)
    12. Seminar
  3. KELOMPOK PENUNJANG
    1. Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Listrik
    2. Pelaporan dan Analisa Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Bidang Listrik
    3. Prosedur Kerja Aman pada Instalasi Listrik
  4. EVALUASI
    1. Teori

Persyaratan Peserta :

  • Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  • Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  • Membawa Pas Foto 2×3 dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)

Metode

  • Presentation
  • Discuss
  • Case Study
  • Evaluation

INSTRUKTUR

Instruktur yang mengajar pelatihan  AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (AK3) LISTRIK ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang  AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (AK3) LISTRIK baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal pelatihan trainingmekatronika.com tahun 2024 :

  • Batch 1 : 03 – 04 Januari 2024 | 16 – 17 Januari 2024
  • Batch 2 : 07 – 08 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024
  • Batch 3 : 05 – 06 Maret 2024 | 19 – 20 Maret 2024
  • Batch 4 : 09 – 10 April 2024 | 13 – 24 April 2024
  • Batch 5 : 07 – 08 Mei 2024 | 22 – 23 Mei 2024
  • Batch 6 : 05 – 06 Juni 2024 | 25 – 29 Juni 2024
  • Batch 7 : 09 – 10 Juli 2024 | 23 – 24 Juli 2024
  • Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2024 | 20 – 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 04 – 05 September 2024 | 18 – 19 September 2024
  • Batch 10 : 18 – 19 Oktober 2024 | 15 – 16 Oktober 2024
  • Batch 11 :06 – 07 November 2024 | 26 – 27 November 2024
  • Batch 12 : 04 – 05 Desember 2024 | 18 – 19 Desember 2024

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik pasti jalan

Invetasi dan Lokasi pelatihan K3 Rancangan Instalasi Listrik di jogja :

· Yogyakarta,

· Jakarta,

· Bandung,

· Bali,

· Surabaya,

· Lombok,

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  pelatihan Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik di jogja :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training K3 Rancangan Instalasi Listrik jogja pasti running
  • Module / Handout training K3 Listrik di tempat kerja jogja fixed running
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik di jogja murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

.